Madrsah Ibtidaiyah Mutiara Imam Asy Syafi’i Genteng merupakan salah satu dari satuan pendidikan Madrasah di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Banyuwangi, pada setiap pertengahan semester Ganjil menyelenggarakan Ulangan Tengah Semester dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Dan untuk itu Madrsah Ibtidaiyah Mutiara Imam Asy Syafi’i Genteng menyusun Kepanitian Ulangan Tengah Semester untuk memudahkan koordinasi penyelengaraan UTS dan menetapkannya dalam bentuk Keputusan Kepala Madrasah.
Ulangan Tengah Semester (UTS) Ganjil adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik kelas I sampai kelas VI pada pertengahan semester Ganjil. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua Kompetensi Dasar yang diselesaikan menjelang pelaksanaan ulangan sesuai dengan jenjang kelas peserta didik.
Selanjutnya agar pelaksanaan Ulangan Tengah Semester di Madrsah Ibtidaiyah Mutiara Imam Asy Syafi’i Genteng pada tahun pelajaran 2019/2020 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, maka Panitia Ulangan Tengah Semester yang telah ditetapkan menyusun Pedoman Kegiatan, dengan kegiatan-kegiatan meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan, dengan harapan dapat digunakan sebagai panduan/acuan penyelenggraan UTS di Madrsah Ibtidaiyah Mutiara Imam Asy Syafi’i Genteng pada tahun pelajaran 2019/2020 dan dapat meminalisasi berbagai hambatan yang muncul selama penyelenggaraan UTS.
Dengan telah dilaksanakannya seluruh rangkaian kegiatan penyelengaaraan ulangan tengah semester Ganjil di Madrsah Ibtidaiyah Mutiara Imam Asy Syafi’i Genteng pada tahun pelajaran 2019/2020, maka panitia kegiatan menyusun laporan ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban panitia dalam melaksanakan tugas-tugasnya kepada pihak terkait dan sebagai sarana informasi kepada semua pihak tentang seputar penyelenggaraan ulangan tengah semester Ganjil di Madrsah Ibtidaiyah Mutiara Imam Asy Syafi’i Genteng pada tahun pelajaran 2019/2020.