Praktik Shalat Santri RA Permata Imam Asy SYafi’i

Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata.

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”

Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.

Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem)

Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.”

Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba.

Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an.

Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makanMakanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).

Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87.

Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik.

Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13.

Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/4959-pendidikan-agama-sejak-dini.html

Bagikan :

Artikel Lainnya

Disiplin adalah Jati Diri Para S...
Potret kegiatan lomba PBB yang melatih kedisiplinan santri PPI...
Tinta Emas MI Mutiara Imam Asy-S...
MI Mutiara Imam Asy Syafii kembali menorehkan prestasi dengan ...
Bersama Santri Kita Jaga NKRI
Berikut sedikit renungan bagi kita bahwa nikmat kita sekarang ...
Lagi Lagi PPIA Borong Piala Pors...
Rabu, 01 Februari 2023 menjadi momen mengharukan bagi guru pen...
"Raih Juara 1 di Beberapa Cabang...
ekan Olahraga dan Seni (Porseni) MI Tahun 2021 Dalam rangka pe...
PEKAN MUSABAQOH KE-I PPIA PUTRI ...
Dalam rangka menyambut awal semester genap, maka diadakan kegi...

Hubungi kami di : 085235671119

Kirim email ke kamiadmin@ppiabanyuwangi.or.id